Meskipun statusnya sekilas sama yakni sama-sama guru, namun dari segi penghasilan dari guru honorer dan guru yang sudah setifikasi amatlah jauh berbeda bahkan bisa di bilang perbandingan penghasilan dari keduanya bagaikan langit dan bumi, bagaimana tidak guru honerer yang gajinya biasanya ratusan ribu rupiah saja per bulannya bila di bandingkan dengan guru setifikasi yang sudah mempunya NRG bisa dikalikan 5 sampai 10 kali lipat penghasilan dari guru honorer. Hal ini kadangkala membuat kecemburuan sosial dikalangan para guru meskipun guru honorer sadar mereka butuh pengabdian ke dunia pendidikan dan tidak hanya sekedar mengandalkan nominal penghasilan dalam mengukurnya, dengan venomina yang seperti itu menjadi tantangan pemerintah kedepan dalam mengelola standart gaji yang tidak berat sebelah dan terkesan hanya memihak ke salah satu pihak yang dirasa memenuhi hak untuk mendapatkan hal itu.
Tak perlu dipungkiri hidup di dunia ini memang membutuhkan materi, termasuk para guru honorer yang sebagian besar penghasillnya masih miris sampai mirisnya tidak sedikit upah/honor yang diterima dari profesinya sebagai guru masih kalah jauh dengan upah yang diterima oleh buruh pabrik yang tidak begitu mengandalkan ijazah dalam bekerja, lalu yang jadi pertanyaan sekarang apakah status guru honerer lebih rendah daripada buruh pabrik? bandingkan saja dengan guru yang sudah sertifikasi mereka sebagian besar sudah berpenghasilan lebih bahkan tidak jarang yang sudah punya gerobak-gerobak bikinan jepang "mobil", hal ini tentu menjadi renungan dinas pendidikan indonesia dalam menentukan arah kebijakan upah bagi guru di Indonesia agar setidaknya status guru honorer dalam hal upah tidak seburuk sekarang ini.
Mungkin perlu peraturan baru yang mengatur standar upah di isntansi pendidikan agar upah guru honorer tidak berbading terbalik dengan guru yang sudah bersertifikasi, sehingga pemerataan pendidikan di Indonesia akan mudah terealisasi.